Pemerintah Jokowi-JK tak bisa hanya bergantung pajak dari rakyat
Merdeka.com – Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp 1.294,25 triliun. Target tersebut dinilai tidak realistis dengan kondisi perekonomian saat ini apalagi kebutuhan pokok semakin meningkat.
Pemerintahan Jokowi-JK berambisi menggenjot pajak untuk memenuhi tingginya kebutuhan belanja negara. Tidak heran jika Ditjen Pajak bersemangat menyisir wajib pajak pribadi yang baru.
Bendahara Umum Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) Titis Sosro Trirahardjo mengatakan pemerintah bisa mengandalkan pendapatan lain di luar dari wajib pajak pribadi.
“Negara tidak boleh bergantung pada pajak tetapi harus dari pendapatan usaha. Kalau misalnya perusahaan digenjot untuk peningkatan usahanya sehingga dapat menutup penerimaan negara,” ujar dia dalam diskusi di Jakarta, Rabu (15/4).
Saat ini pajak lebih banyak berasal dari rakyat. Sehingga, kata Titis, apabila pemerintah bergantung kepada pajak maka akan membebankan rakyat. Jika pendapatan perusahaan dapat digenjot maka pajak dari perusahaan dapat lebih tinggi dari wajib pajak pribadi.
“Jangan bebankan kepada rakyat tetapi kepada usahanya. Genjot usaha seharusnya. Kalau masih berharap dengan pajak, tidak akan bisa tercapai,” kata dia.
Selain itu, pemerintah harus mendorong perusahaan-perusahaan melantai di bursa saham. Pasalnya, perusahaan terbuka mencatat seluruh transaksi keuangan setiap tahunnya. Sehingga, pemerintah bisa menghitung potensi pajak dari perusahaan tersebut.
“Dorong perusahaan biar terbuka. Jadi pemerintah bisa hitung potensi pajaknya,” ucapnya.