Ingin Ekspor? Pelaku Usaha bisa Manfaatkan Analisa Pasar Ekspor
Sumber: NERACA
NERACA, Jakarta – Para pelaku usaha dalam negeri diminta untuk memanfaatkan hasil analisa pasar ekspor yang dilakukan para atase perdagangan yang ada di luar negeri. Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Kementerian Perdagangan Ari Satria menyebutkan bahwa setiap tahunnya para atase perdagangan di luar negeri diwajibkan untuk membuat 10 market survei atau market brief di negara masing-masing.
Ari menjelaskan isi dari market brief tersebut menjelaskan pasar yang ada di negara masing-masing atase perdagangan, daya saing produk yang ada di negara tersebut. Ia mencontohkan misalnya soal furnitur nantinya dalam market brief akan dijelaskan bentuk yang menarik, harga yang cocok, jaringan distribusi, para kompetitornya, strategi dan bagaimana cara memenangkan pasar di negara-negara tersebut.
Namun sayangnya, kata dia, distribusi market brief masing-masing negara tersebut kurang baik sehingga tidak sampai ke tangan para eksportir Indonesia. Padahal, jika memanfaatkan itu maka eksportir Indonesia bisa menyesesuaikan pasar di luar negeri dengan mudah. “Namun sayangnya tidak terdistribusikan kepada para eksportir di Indonesia. Makanya kami mencoba menyebarluaskan agar bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Ari saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2). Read More →