Letter of Credit
Definisi Letter of Credit
Pasal 2 UCPDC Revisi 2007, Publikasi ICC No.600 atau dikenal dengan UCP 600 mendefinisikan sebagai berikut : Letter of Credit atau Credit : berarti setiap janji, bagaimanapun dinamakan atau diuraikan, yang bersifat irrevocable dan karenanya merupakan janji pasti dari issuing bank untuk membayar presentasi yang sesuai.
Dalam transaksi L/C ini bank hanya melihat dan berkepentingan dalam dokumen-dokumen saja dan tidak terlibat dalam barang-barang. Karena itu L/C tidak menjamin importir bahwa isi pengapalan adalah sesuai dengan yang disebut dalam “sales contract” antar kedua pihak eksportir dan importir.
Letter of Credit (L/C) sering disebut juga dengan istilah Documentary Credit, yang memiliki beberapa istilah seperti Authority To Purchase, Authority To Pay yang memiliki arti yang sama. Read More →