Eksportir Temui Jokowi Minta Waktu Restitusi PPN Dipangkas
Jakarta, CNN Indonesia – Gabungan Pengusaha Eksportir dan Importir (GPEI) menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta fasilitas dan kemudahan ekspor. Insentif yang dimau antara lain percepatan waktu restitusi atau pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) dari satu tahun menjadi tiga bulan.
“Semua (eksportir) minta insentif. Misalnya, restitusi PPN dipercepat,” ujar Ketua GPEI Benny Sutrisno di Istana Kepresidenan, Rabu (15/4).
Benny menilai banyak hal yang harus dibenahi dari struktur dan regulasi usaha di Tanah Air untuk bisa meningkatkan ekspor. Beberapa peraturan yang dianggap mengganjal eksportir antara lain di bidang ketenagakerjaan, fiskal, logistik, perbankan, dan akses pasar.
Contohnya, kata Benny, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang dinilai kontradiktif dengan dengan upaya pemerintah meningkatkan ekspor. Dalam kerangka KITE, kata Benny, pengusaha diminta membayar PPN terlebih dahulu untuk kemudian dapat direstitusikan.
“Buat apa?Lebih suka impor dong dari pada beli barang doemstik yang dikenakan PPN lalu restitusi satu tahun,” jelasnya.
Benny menegaskan yang diinginkan pengusaha saat ini adalah uang yang disetor ke kas negara dalam bentuk PPN kembali lebih cepat seperti ketika Darmin Nasution kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak. PAda era Darmin, proses restitusi dipangkas dari biasanya setahun menjadi satu hingga maksimal tiga bulan uang kembali.
“Setelah Pak Darmin jadi setahun lagi. Kami minta maksimal tiga bulan,” tuturnya.
Apabila dikabulkan, Benny optimistis ekspor Indonesia meningkat dan nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Namun, tak cukup hanya dengan itu, Benny mengatakan pemerintah juga perlu membantu keterbukaan akses pasar yang lebih luas dengan menggiatkan diplomasi perdagangan.
“Bagaimana hubungan dagang negara ini dengan negara tujuan supaya lebih baik sehingga diberikan fasilitas misalnya zero duty (bebas bea),” jelasnya.