Melakukan Identifikasi Komoditi Ekspor

A.     Mempersiapkan Ekspor

Ekspor merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Kegiatan ekspor memberikan lapangan kerja bagi banyak orang serta menghasilkan devisa yang sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan.

Pemulihan ekonomi berdasarkan pengalaman beberapa negara dapat dipercepat melalui dua faktor, yaitu peningkatan konsumen dalam negeri dan meningkatkan ekspor. Melalui peningkatan dan pengembangan ekspor, diharapkan disamping memperoleh devisa juga dapat meningkatkan investasi yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Identifikasi Komoditi Ekspor mencakup berbagai kegiatan antara lain:

    1. Diversifikasi produk, agar jenis barang yang diekspor menjadi semakin beragam.
    2. Diversifikasi pasar, yaitu perluasan pasar tujuan ekspor dan dukungan promosi ekspor yang memadai.

1.      Menjual Lokal vs Ekspor

Menjual barang baik untuk pasar lokal maupun ekspor ada persamaandan perbedaannya. Persamaannya ialah dalam hal serah terima barang, membuat kontrak, pembayaran tunai atau kredit, dan penerimaan uang. Pihak yang mengadakan transaksi bisa dua orang atau lebih.

Ditinjau lebih jauh, menjual untuk ekspor ternyata lebih rumit, antara lain:

    • Jarak antara penjual dan pembeli
    • lama perjalanan dalam perpindahan barang
    • alat transportasi
    • negeri yang berbeda
    • bahasa yang berbeda
    • mata uang yang berbeda
    • perbedaan hukum yang berlaku
    • dan faktor-faktor lain.

Semua perbedaan tersebut mengakibatkan perbedaan prosedur, persyaratan teknis, pelaksanaan dokumentasi, dan komunikasi. Sehingga resiko ekspor jauh lebih besar dibandingkan menjual lokal. Kegiatan ekspor membutuhkan sejumlah pekerjaan tambahan bidang administrasi, pengurusan dokumen serta kerepotan lain yang membutuhkan waktu, biaya dan pemikiran tersendiri.

2.     Kemampuan Teknis Perusahaan

Mengelola perusahaan agar berjalan dengan baik, menguntungkan dan mampu berkembang, membutuhkan keterampilan yang memadai. Seorang pengusaha akan dapat bertahan dan berkembang apabila berhasil menciptakan daya saing berjangka panjang secara memadai bagi produk yang dijualnya. Daya saing tersebut meliputi harga, mutu produk dan pelayanan kepada pembeli.

3.   Kemampuan manajemen perusahaan dalam mempersiapkan ekspor

    • Seberapa jauh pandangan, orientasi dan pengetahuan tentang pasar yang berarti di negara lain dengan segala data, informasi, permasalahan, hukum, demand, supply dari pesaing, dan lain sebagainya.
    • Kemampuan untuk menyusun dan melaksanakan strategi pemasaran yang sesuai.
    • Kemampuan untuk mengusai (mengontrol), melakukan pengembangan serta melakukan koreksi atas strategi pemasaran.
    • Tingkat pengetahuan atas Internasional Trade Practice and Law/Regulation.
    • Kemampuan teknik dalam produksi barang.

4.     Kemampuan Keuangan Perusahaan

Sangat sedikit atau dapat dikatakan tidak ada eksportir yang melaksanakan usahanya hanya dengan mengandalkan modal sendiri. Apa yang sering terjadi adalah eksportir selalu memanfaatkan dana perbankan untuk melaksanakan dan meningkatkan usahanya.

Hal tersebut menyangkut tiga macam cara pembiayaan yang sering kali dibutuhkan eksportir, antara lain: pembiayaan atas export marketing plan, pembiayaan sebelum pengapalan, pembiayaan sesudah pengapalan.

5.     Adaptasi/Modifikasi terhadap barang/komoditi

Adaptasi atau modifikasi terhadap barang adalah tindakan yang bersifat menyesuaikan atau mengubah apa yang telah dilakukan sebelumnya sesuai dengan kehendak atau persyaratan pasar.

6.     Adaptasi/Modifikasi dalam ketentuan penjualan

Perubahan dalam ketentuan penjualan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan atau kelaziman pasar antara lain terdiri dari: mata uang, ketentuan penyerahan, dan ketentuan pembayaran.

B.     Menentukan komoditi yang akan diekspor

Langkah awal dalam menentukan komoditi yang akan diekspor adalah mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan prospek, komoditi dan peraturan serta ketentuan tentang komoditi tersebut baik didalam negeri maupun dinegeri importir. Kemudian harus diketahui tentang kode komoditi yang diekspor antara lain mengenai Harmonized Code System.

C.     Menunjukkan Keunggulan

Kemampuan suatu produk yang diproduksi di Indonesia bersaing di pasar global (ekspor) menjadi faktor yang signifikasi untuk ditelaah secara seksama. Pemilihan terutama ditujukan pada produk-produk yang memiliki potensi dalam negeri dan berdaya saing tinggi di pasar internasional. Gambaran dari produk-produk tersebut dan yang perlu dikembangkan ekspornya disusun dalam satu buku yang kemudian disebut profil produk. Kemudian produk-produk tersebut diidentifikasi dan diteliti secara seksama.

D.    Menunjukkan Prospek Pasar

Penyusunan prospek pasar (negara) dilakukan karena pada umumnya pasar sangat luas dan bervariasi baik dari segi kuantitas maupun kualitas produk yang diinginkan konsumen/pembeli. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan sumber daya (modal, teknologi, keahlian) maka suatu produk tidak akan mampu melayani secara efektif untuk keseluruhan pasar yang ada. Perumusan prospek pasar (negara) bertujuan agar pemanfaatan sumber-sumber daya menjadi lebih efisien.

Leave a reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

CAPTCHA *