Author

48 posts

Melakukan Identifikasi Negara Tujuan Ekspor

A. Melakukan Penelitian Pasar Luar Negeri

Permasalahan dalam penelitian pasar luar negeri yang pertama adalah berkaitan dengan banyaknya jumlah pasar atau negara yang harus diteliti. Kedua adalah berkaitan dengan kurang lengkapnya data atau informasi yang dibutuhkan untuk analisis.

Untuk mengatasi permasalahan diatas, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memodifikasi teknik analisis yang ada agar sesuai untuk digunakan menganalisis pasar internasional. Untuk mengestimasi permintaan dengan data atau informasi yang terbatas misalnya dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan hubungan antar indikator ekonomi dan demografi.

Pola penelitian pasar yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Permintaan
  2. Elastisitas
  3. Multiple Factor Indexes
  4. Estimasi Analogi
  5. Analisis Regresi
  6. Analisis Input – Output Read More →

Melakukan Identifikasi Komoditi Ekspor

A.     Mempersiapkan Ekspor

Ekspor merupakan bagian yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Kegiatan ekspor memberikan lapangan kerja bagi banyak orang serta menghasilkan devisa yang sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan.

Pemulihan ekonomi berdasarkan pengalaman beberapa negara dapat dipercepat melalui dua faktor, yaitu peningkatan konsumen dalam negeri dan meningkatkan ekspor. Melalui peningkatan dan pengembangan ekspor, diharapkan disamping memperoleh devisa juga dapat meningkatkan investasi yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Identifikasi Komoditi Ekspor mencakup berbagai kegiatan antara lain:

    1. Diversifikasi produk, agar jenis barang yang diekspor menjadi semakin beragam.
    2. Diversifikasi pasar, yaitu perluasan pasar tujuan ekspor dan dukungan promosi ekspor yang memadai.

Read More →

Peranan World Customs Organization Dalam Rangka Mempermudah Perdagangan Dan Hubungannya Dengan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

Indonesia telah menjadi anggota WCO, yang secara formal dikenal dengan nama Customs Cooperation Council (CCC), sejak tanggal 30 April 1957. Sebagai anggota WCO, Indonesia telah menunjukan peran sertanya yang aktif dalam setiap kegiatan WCO, baik yang diadakan di Brussels, markas besar WCO, maupun yang diadakan di luar Brussels, khususnya di wilayah Asia bagian Timur, Selatan, dan Tenggara, Australia, serta Kepulauan Pasifik.

Disamping itu, Indonesia juga telah banyak menarik manfaat dari keanggotaannya pada organisasi ini. Berbagai bantuan teknis, baik dalam rangka peningkatan profesionalisme aparat Bea dan Cukai, maupun dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan sistem dan prosedur kepabeanan internasional, telah diterima oleh Indonesia.

WCO adalah organisasi dunia antar pemerintah yang independen yang mempunyai misi untuk mendorong efektifitas dan efisiensi administrasi pabean dalam mencapai tujuannya, yaitu memberikan kemudahan perdagangan, perlindungan kepada masyarakat, dan mengumpulkan penerimaan bagi pemerintah. Sampai saat ini, anggota WCO berjumlah 138 negara. Dengan melihat besarnya jumlah anggotanya serta luasnya ruang lingkup kerja WCO, maka dapatlah dikatakan bahwa WCO merupakan mini Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Read More →